Hukum

Polri Jamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Akan Berlangsung Transparan

Sumber Foto: Antara

 

BANDUNG – Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, menegaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan penembakan siswa oleh anggota polisi di Semarang akan dilakukan secara transparan.

“Yang penting semua (penanganan) kita transparan. Melibatkan eksternal. Tidak ada yang ditutupi,” ujardia, dikutip di Jakarta, Kamis (28/11).

Tim Propam Polri bekerja sama dengan Itwasum Polri untuk memberikan dukungan dalam penanganan kasus tersebut.

Ia juga memastikan bahwa hasil penanganan kasus ini akan disampaikan setelah semua bukti terkumpul dan dianalisis.

“Lagi mengumpulkan bahan. Itu nanti kita update. Setelah bahannya terkumpul, dievaluasi, dan dianalisa, baru kami sampaikan,” katanya.

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang yang berinisial GRO dilaporkan meninggal dunia, diduga akibat luka tembak yang berasal dari senjata api.

GRO, yang merupakan warga Kembangarum, Kota Semarang, telah dimakamkan oleh pihak keluarga di Sragen pada hari Minggu siang.

Polisi menduga korban terlibat dalam tawuran antargangster yang terjadi di sekitar Simongan, Semarang Barat, pada Minggu (24/11) dini hari.

Dalam upaya melerai keributan tersebut, aparat kepolisian terpaksa menggunakan senjata api untuk membela diri dari ancaman yang ada.

Selanjutnya, pada Rabu (26/11), seorang oknum polisi berinisial R yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang telah ditahan dan ditempatkan di lokasi khusus untuk menjalani penyelidikan selama 20 hari.

“Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan,” ungkapKabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto.

Dia menjelaskan bahwa penyelidikan terkait tindakan oknum polisi berinisial R dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda, dengan asistensi dari Mabes Polri.

Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses dilakukan dengan objektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan berlangsung secara transparan dan berdasarkan fakta yang benar, guna memastikan keadilan bagi semua pihak. (ka/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button